Pengelolaan Retribusi Pasar Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah: Tinjauan Dari Perspektif Ekonomi Islam

Main Article Content

Nur Isnaini
Fadila Wati
Reski Amalia

Abstract





Penelitian ini mengkaji pengelolaan retribusi pasar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pasar Regional Mamuju, Kabupaten Mamuju, dengan menggunakan perspektif Ekonomi Islam. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan 18 informan yang terdiri atas pedagang, pejabat Dinas Perdagangan, dan petugas kolektor retribusi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Dinas Perdagangan telah menerapkan empat fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan), implementasinya masih menghadapi kendala signifikan yang menyebabkan realisasi penerimaan retribusi pasar belum mencapai target optimal. Kendala utama meliputi: (1) keterbatasan data akurat dan pendataan wajib retribusi yang kurang intensif, (2) rendahnya kesadaran pedagang dalam pembayaran retribusi, (3) penerapan sanksi yang belum tegas, (4) faktor eksternal seperti cuaca dan hari raya, serta (5) lemahnya koordinasi data antara instansi. Kontribusi retribusi pasar terhadap PAD masih relatif kecil (1,08%–1,52%) dan berfluktuasi dari tahun ke tahun. Dari perspektif Ekonomi Islam, pengelolaan retribusi pasar menunjukkan beberapa kesesuaian dengan prinsip-prinsip Islam, namun masih terdapat penyimpangan dalam penerapan prinsip keadilan, transparansi, dan amanah, terutama dalam praktik pemberian potongan tarif berdasarkan hubungan personal dan lemahnya penegakan aturan yang konsisten. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembenahan menyeluruh, meliputi: penguatan sistem pendataan dengan teknologi digital, peningkatan kapasitas dan etika aparatur, penegakan sanksi yang konsisten, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta implementasi e-retribusi untuk memastikan pengelolaan retribusi pasar yang lebih efektif, adil, dan selaras dengan prinsip-prinsip Ekonomi Islam.


 





Article Details

Section
Articles

References

Cahyadi. (2017). Analisis retribusi pasar dalam perspektif Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 78-95.

Darmawati, Jumadi, & Khairullah. (2024). Implementasi retribusi pasar dalam meningkatkan PAD. Jurnal Kebijakan Publik, 12(4), 112-128.

Fauziah. (2016). Pasar tradisional dalam ekonomi lokal. Jurnal Studi Ekonomi Informal, 7(1), 34-51.

Isnaeni, N. (2023). Pengelolaan retribusi pasar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah ditinjau dari ekonomi Islam: Studi kasus Pasar Regional Mamuju. [Skripsi tidak dipublikasikan]. Universitas Tomakaka Mamuju.

Jumadi & Khairullah. (2024). Hambatan pemungutan retribusi pasar di Indonesia. Jurnal Manajemen Publik, 11(2), 89-104.

Khanza, M. (2021). Pengelolaan retribusi pasar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Tegal tahun 2019. [Skripsi tidak dipublikasikan]. Universitas Pancsakti Tegal.

Lativah, A. (2018). Pengelolaan retribusi pasar guna meningkatkan pendapatan asli daerah dalam perspektif ekonomi Islam: Studi kasus Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju. [Skripsi tidak dipublikasikan]. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Nurul Hikma. (2022). Kemandirian fiskal dan pengelolaan PAD di daerah. Jurnal Ekonomi Daerah, 10(2), 45-62.

Rajab, A. (2019). Kontribusi retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Mamuju. Jurnal Analisis Kebijakan Daerah, 15(3), 234-248.

Rahman, S., & Subagyo. (2022). Analisis retribusi pasar dari perspektif hukum ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(3), 145-162.

Santoso. (2021). Pengelolaan retribusi pasar dan efisiensi operasional. Jurnal Manajemen Daerah, 6(4), 102-118.

Sholeh & Fauzia. (2021). Peran PAD dalam pembangunan daerah berkelanjutan. Jurnal Administrasi Publik, 8(3), 78-95.

Sugiono. (2020). Metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jurnal Metode Penelitian, 8(1), 12-28.

Tim Peneliti Internasional. (2023). Peran pasar tradisional dalam perekonomian Indonesia modern. International Journal of Economic Studies, 15(2), 67-85.

Weriantoni, Cindy, Lukman, & Abdullah. (2023). Market levy contribution to local revenue for the city of Bukittinggi in 2018-2022. Jurnal Ekonomi Balance, 19(2), 156-172.